Hal itulah yang nantinya akan terjadi di negara Finlandia. Nantinya pemerintah Finlandia akan memberi gaji pokok sebesar 800 Euro atau setara Rp 12 juta per bulannya pada tiap penduduknya.Kebijakan ini sendiri diusulkan oleh Pemerintah Finlandia melalui jajak pendapat yang digelar oleh Institut Asuransi Sosial Finlandia. Dan hasilnya sebanyak 69 persen rakyat setuju dengan rencana pemerintah itu.
“Bagi saya, dana pokok itu akan mempermudah sistem keamanan sosial,” ujar Perdana Menteri Juha Sipila, seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (9/12/2015).
Kebijakan ini bukan tanpa alasan, dan rakyat tak bisa bersenang-senang meskipun diberi uang sebesar itu. Alasan utama mengapa pemerintah Finlandia hendak memutuskan kebijakan seperti itu yaitu dikarenakan pemerintah menginginkan setiap warga Finlandia terbebas dari pajak senilai Rp 12 juta setiap bulan.
Jika usulan tersebut nanti diresmikan maka akan dipastikan pemerintah Finlandia bakal kehilangan Rp 786 triliun setiap tahun. Berdasarkan data Bank Dunia, negara yang terletak di utara Eropa itu pada tahun 2013 saja tercatat memiliki populasi 5,4 juta jiwa.
Hingga saat ini usulan tersebut belum disahkan secara resmi. Keputusan final soal ide ini rencananya bakal diumumkan pada November tahun depan. (tom)