Inilah
perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan
terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November
1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno
dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan
inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah
ummat manusia.
Perjanjian "The Green Hilton Memorial Agreement" di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963 Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang
menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang
tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang
kemudian dikenal sebagai "salah satu" harta Amanah Rakyat dan Bangsa
Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta
Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim
rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka
mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian
itu bernama "Green Hilton Memorial Agreement Geneva". Akta termahal
di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku
Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini
dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari
MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui
keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri
dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi
kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh
Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Account
khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang
tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya
sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada
siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya
Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali
ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang
menyimpan hingga kini. Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS
menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah
Indonesia telah menyetujuinya.
abarnya,
AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan
untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk
mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar
Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam
fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu
merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang
bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar
itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka
betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya
Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak
berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut
berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukan aset gratis
peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang
kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.
Asal Mula Perjanjian "Green Hilton Memorial Agreement"
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologisluar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi.
Asal Mula Perjanjian "Green Hilton Memorial Agreement"
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologisluar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi.
Pemerintah negara-negara barat yang
banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan
mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang
lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia
masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai
kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk
mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi
sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di
Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of
International Settlements / BIS (Pusat
Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa
atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan.
Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa
atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan.
Dan semua negara menyetujui hal
tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas
milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk
dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya,
negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda
kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina.
Pada masa itu, pengaruh Soekarno
sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir
ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah
musuh Amerika. Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa
kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan
lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno
mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang
merupakan bagian dari Freemasonry.
Tidak ada program-program
kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes
keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir
International.
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno
membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak
kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK).
Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam
perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Karena kekuasaan dan tanggung jawab
Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta
yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak
uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan
bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi
Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir
Yahudi di alihkan ke Amerika.
Presiden Kennedy bersedia meyakinkan
Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan
mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU
sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di
Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy.
Melalui perjanjian itu pemerintah
Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000
ton dalam kemasan 17 Paket emas.
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika.
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika.
Perjanjian ini difasilitasi oleh
Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap
emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan
tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh
Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk
mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di
lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika
terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh
presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah
menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa
menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah
penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di
tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan
gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International
Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC
(The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh
bankir Yahudi.
Perjanjian itu juga tidak pernah
efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang
didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik
Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus
aset-aset tersebut hingga meninggal dunia.
Satu-satunya warisan yang
ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut
adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang
digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal
Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book
of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia,
Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang
lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat
yang berjaya selama ini.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah
pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia
melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden
Soekarno melalui Green Hilton Agreement.
Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi pada bangsa
China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai
menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan
dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di
Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan
belum menunjukkan hasilnya.
Memang gugatan tersebut tidaklah
mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan
negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi
bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia
mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat
Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk membayar utang
Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)?
sumber:http://www.rumahsehat99.com/2016/05/terbongkar-sudah-ternyata-selama-ini.html
Sumber:http://www.klik-share.com/2016/05/terbongkar-sudah-ternyata-selama-ini.html
Sumber:http://www.klik-share.com/2016/05/terbongkar-sudah-ternyata-selama-ini.html