Inilah
hukuman bagi p3m3rk*s* sekaligus p3mb*nuh seorang bocah di Yaman. Tidak
tangung-tanggung, setelah pengadilan menyatakan tersangka bersalah, maka pelaku
langsung dibawa ke lapangan terbuka untuk dieksekusi dihadapan ribuan penonton.
Setelah
aba-aba diberikan, sang eksekutor langsung saja memuntahkan Peluru AK-MS
berkaliber 7,62 X 39 mm, dengan kecepatan Peluru 710 meter/detik, dengan jarak
jangkauan efektif 300 meter tetapi ditembak dalam jarak kurang dari satu meter.
Spontan saja kepalanya meledak dan isinya berhamburan ditempat. Itulah gambaran
eksekusi bagi predator anak di Yaman. Pepatah disana "kalau tidak mau
dibunuh, jangan membunuh"
Mereka melaksanakan hukuman yang keras tersebut demi untuk
mewujudkan makna sebuah keadilan dan demi untuk menimbulkan rasa aman bagi warga dan rasa takut serta efek
Mereka melaksanakan hukuman yang keras tersebut demi untuk
mewujudkan makna sebuah keadilan dan demi untuk menimbulkan rasa aman bagi warga dan rasa takut serta efek
jera
bagi para penjahat, kususnya bagi para p3m3rk*s4 dan p3mb*nuh.
Bagaimana dengan hukum di Indonesia?
Bagaimana dengan hukum di Indonesia?
Ditengah banyaknya kasus p3m3rk*s44n yang disertai dengan p3mb*nuhan keji, tentu membuat masyarakat geram dan menginginkan adanya hukuman yang seberat-beratnya.
Semoga
hukuman yang tegas, jelas, dan keras bagi p3m3rk*s4 sekaligus p3mb*nuh juga
bisa diterapkan di Indonesia semata-mata demi terciptanya rasa aman bagi warga
serta adanya rasa takut dan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Setujukah anda jika p3m3rk*s4 sekaligus p3mb*nuh dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya? Silakan bagikan ke facebook jika setuju
Sumber:http://www.satucerita.com/2016/05/inilah-hukuman-bagi-p3m3rk*s*-di-yaman.html
Setujukah anda jika p3m3rk*s4 sekaligus p3mb*nuh dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya? Silakan bagikan ke facebook jika setuju
Sumber:http://www.satucerita.com/2016/05/inilah-hukuman-bagi-p3m3rk*s*-di-yaman.html
Posting
Beritaislamiindah.blogspot.com